25/10/2020
Dari Amru bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya:
“أن النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن نتف الشيب وقال إنه نور المسلم”. هذا حديث حسن وقد رواه عبد الرحمن بن الحارث وغير واحد عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده
“Bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarang mencabut uban, dan bersabda: bahwa itu adalah cahaya bagi seorang muslim.” (H.R. At Tirmidzi No. 2975, katanya: Hadits ini hasan. Abdurrahman bin Al Harits dan selain dari satu orang telah meriwayatkannya dari Amru bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya. Al Baihaqi, As Sunan Al Kubra No. 14604. Syaikh Al Albani mengatakan Shahih, dalamShahih wa Dhaif Sunan At Tirmidzi No. 2821)
Selain itu, Mencabut uban dapat menyebabkan infeksi pada bekas cabutan dan kerusakan pada folikel rambut hingga yang paling fatal adalah kerusakan syaraf pada kulit kepala. Akibatnya, pertumbuhan rambut menjadi terganggu dan semakin berjalannya waktu rambut akan semakin tipis.