23/05/2019
Wujudnya sebuah negara karena di dalamnya terdapat pemerintahan dan rakyat selain adanya wilayah dan undang2. Semua itu slalu berhubungan dan saling berkesinambungan. Negara tidk akan baik, jka satu dengan yg lainnya saling berbenturan, baik pemerintah dg rakyat, rakyat dengan undang2, maupun pemerintah dengan undang2. Semuanya ada hak dan kewajibannya. Jadi rakyat dan pemerintah adalh 2 elemen bangsa yg tdk bisa dipisahkan.
Jngan sampai ada penggiringan opini bahwa jika mendukung pemerintah berti dia tdk mndkung rakyat dan sebaliknya jika mendukung rakyat berrti dia tdk mndukung pemerintah.
Kita jg tdk ingin jika ada yg sama2 lapisan pemerintahnya tpi saling berbenturan yg notabenenya merekalah penegak negara dan undang2. Mereka sibuk dengan permasalahan intern sehingga lupa dg hak rakyat. Begtu jg, rakyat lupa dng kewajibannya sehngga menyusahkan pemerintah dlam menunaikan kewajibannya.