Hijab Aifash

Hijab Aifash Menjual pakaian Syar'i muslimah dengan bahan dan jahitan berkualitas

01/12/2025

21/09/2024

Pada 20 Oktober 2024 mendatang, Presiden Jokowi akan menjalani masa purnatugas setelah 10 tahun menjabat posisi kepemimpinan. Sekiranya ia bermaksud meminta maaf, tentu harus ada konsekuensinya. Terlebih faktanya, sepanjang 10 tahun kepemimpinan, ada banyak kebijakan yang dinilai merugikan rakyat dan menimbulkan berbagai kegaduhan.

--
Politik Gaduh, Cukupkah Meminta Maaf?

https://muslimahnews.net/2024/09/18/32069/
--

Muslimah News, EDITORIAL — “Saya ingin memohon maaf pada Bapak Ibu semua jika dalam 10 tahun ini ada hal-hal yang kurang berkenan dalam berinteraksi dan ada hal-hal yang kurang maksimal. Sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya.” Demikian kalimat yang disampaikan Presiden Jokowi di hadapan para Menteri Kabinet Indonesia Maju saat rapat terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Jumat (13-9-2024).

Kalimat seperti ini bukan yang pertama ia sampaikan. Pada acara zikir dan doa kebangsaan di Istana Merdeka awal Agustus lalu, serta dalam pidato kenegaraannya pada Sidang Tahunan MPR, di gedung DPR/MPR Jakarta, Jumat (16-8-2024), ia pun menyampaikan kalimat yang sama dan ditujukan kepada seluruh rakyat Indonesia.

--
Sekadar Narasi dan Normatif (?)
--

Transkrip lengkap pidato tersebut bisa kita baca di situs resmi kepresidenan. Isinya bukan hanya memuat permintaan maaf, tetapi juga berisi tiga poin amanat. Di antaranya adalah agar semua pihak menjaga kekondusifan, menjaga daya beli masyarakat, menjaga inflasi, serta menjaga keamanan dan ketertiban. Juga ada penegasan agar para menterinya tidak membuat kebijakan-kebijakan yang ekstrem, terutama yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak yang berpotensi merugikan masyarakat luas dan berpotensi menimbulkan gejolak.

Tentu saja, dengan pidatonya ini, Presiden bukan sedang benar-benar meminta maaf, melainkan sekadar berpamitan karena pada 20 Oktober 2024 mendatang akan menjalani masa purnatugas setelah 10 tahun menjabat posisi kepemimpinan. Sekiranya bermaksud meminta maaf, tentu harus ada konsekuensi yang diberikan. Terlebih faktanya sepanjang 10 tahun kepemimpinan, ada banyak kebijakan yang dinilai merugikan rakyat dan menimbulkan berbagai kegaduhan.

Para ekonom memang sepakat bahwa selama kepemimpinannya ia berhasil menggaet investasi dan menggenjot pembangunan infrastruktur secara besar-besaran. Namun mereka juga sepakat bahwa semua itu harus dibayar mahal dengan apa yang mereka sebut sebagai “kemunduran demokrasi”. Sampai-sampai visi indah Nawacita pemerintahan Jokowi dipelesetkan menjadi “Nawadosa Jokowi”.

Hanya saja, semua kritik tampak belum cukup menjadi energi perubahan. Politik pencitraan yang dijalankan dan dukungan penuh para buzzer bayaran tampak ampuh untuk mempertahankan kursi kekuasaan. Tidak heran jika pemerintahan hasil Pemilu yang memakan banyak korban ini bisa bertahan hingga dua periode kekuasaan.

Pada awalnya, harapan rakyat memang begitu besar. Citranya sebagai sosok yang sangat merakyat membuatnya didaulat sebagai “anak kandung reformasi” yang dinantikan. Namun, tidak perlu waktu yang lama, rakyat harus bangun dari mimpi karena sejak tahun pertama pemerintahan, kinerjanya sudah dianggap gagal.

--
Daftar Panjang Kegaduhan
--

Salah satu yang benar-benar dinilai suram adalah penanganan kasus hukum dan pelanggaran HAM. Hukum pada era ini digunakan sebagai alat diskriminasi dan kriminalisasi. Beberapa aktivis terpaksa harus berurusan dengan polisi. Lalu atas nama proyek deradikalisasi, beberapa ormas yang dikenal kritis pun menjadi korban karena dicabut badan hukumnya, seperti HT1 dan FP1.

Beberapa UU juga disahkan tanpa mengindahkan aspirasi rakyat hingga memicu demo besar-besaran. Bahkan yang paling fenomenal adalah pengesahan UU Omnibus Law yang sangat pro kekuatan modal. Juga Revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang problematik karena mengandung pasal karet yang salah satunya bisa membungkam sikap kritis masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga sempat mengeluarkan Perpres TKA yang mempermudah masuknya pekerja asing demi sukses proyek-proyek mercusuar bernama proyek strategis nasional. Juga merevisi UU KPK yang nyata-nyata melemahkan lembaga antirasuah dan dilanjut dengan pengangkatan ketua KPK yang dikenal bermasalah. Lalu diikuti p**a dengan pengesahan UU IKN yang kontroversial dan berbau bagi-bagi “kue kekuasaan”. Juga mengegolkan Revisi UU ITE yang melegalkan tindak represif dan menjadi alat membungkam suara-suara oposan.

Lima tahun berikutnya, banyak p**a kasus mencuat ke permukaan. Dimulai dengan maraknya kasus perampasan ruang hidup demi ambisi investasi penguasa, seperti yang terjadi di Rempang. Juga marak kasus kekerasan, persekusi dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang membela haknya, seperti terjadi pada kasus Wadas, Rempang, Kanjuruhan, dan kasus perburuhan. Mencuat p**a kasus pelanggaran HAM berat, terutama yang terjadi di Papua dan diketahui sudah banyak memakan korban.

Semua itu disusul dengan masifnya kapitalisasi sistem pendidikan dengan kisruh soal UKT dan penerapan Kurikulum Merdeka pada semua jenjang pendidikan. Juga marak kasus KKN hingga puluhan menteri serta pejabat diciduk dan disukamiskinkan. Pada saat yang sama, terjadi p**a pelemahan fungsi kelembagaan negara secara terstruktur, sistematis, dan masif, seperti pada KPK, MA, dan MK, menyusul isu kecurangan dan kisruh pemilu di Pilpres dan Pilkada. Alhasil, kekuasaan pun begitu sulit digoyang.

Semua ini berkelindan dengan kian parahnya eksploitasi SDA dan menguatnya kuasa oligarki, yang diikuti mangkraknya berbagai proyek PSN, termasuk IKN. Muncul p**a kasus-kasus kebocoran data yang menimpa lembaga-lembaga penting negara, serta mencuatnya isu politik dinasti yang menghebohkan dunia nyata dan dunia maya. Yang paling anyar, tidak lama setelah pidato amanat dan permintaan maafnya diucapkan, Presiden Jokowi malah meneken legalisasi penambangan pasir laut setelah 20 tahun dilarang.

Pemerintahan Jokowi juga dikenal paling berani dan cenderung nekat dalam menetapkan berbagai kebijakan fiskal demi menyelamatkan keuangan negara yang makin kolaps. Di tengah masifnya asingisasi dan swastanisasi pengelolaan aset-aset strategis, terutama SDA dan infrastruktur, berbagai jenis pajak dan pungutan pun ditarik hingga makin mencekik rakyat banyak. Subsidi BBM dan LPG pun terus dikurangi dengan dalih realokasi. Begitu pun dengan utang, sepanjang 10 tahun terakhir, jumlahnya naik lebih dari tiga kali lipat. Tercatat, warisan utang Jokowi pada Juli 2024 saja sudah tembus di angka Rp8.502,69 triliun.

--
Cacat Sistem Kepemimpinan
--

Mirisnya, semua daftar problem ini belum termasuk problem sosial dan hukum lain yang makin merebak dan tidak mampu diselesaikan oleh pemerintah pada era ini. Berbagai kasus kekerasan, pen*staan agama, kriminalitas anak dan remaja, perundungan di lembaga pendidikan, judol, pinjol, stunting, tsunami PHK, dan lain-lain, malah bertambah marak dengan kadar yang kian mengerikan.

Walhasil, begitu banyak PR yang akan diwariskan, termasuk tradisi politik dan kebijakan pragmatik yang dipastikan akan berdampak jangka panjang dan tentu akan menjadi beban bagi pemerintahan dan rakyat pada masa yang akan datang. Wajar jika muncul sebuah pertanyaan besar, akankah semuanya bisa diselesaikan hanya dengan mengganti orang? Akankah cita-cita besar menjadi negara terdepan dan berkemajuan bisa diwujudkan?

Menilik problem yang berderet panjang, sulit rasanya bagi siapa pun untuk bisa menyelesaikan. Terlebih faktanya, satu soal dengan soal yang lainnya saling berkelindan dan bermuara pada satu persoalan besar, yakni rusaknya sistem kehidupan yang diterapkan. Sudahlah bermasalah pada sisi personal kepemimpinan, sistemnya pun rusak secara fundamental.

Betapa tidak? Hari ini kita hidup dalam sistem yang cacat sejak awal, yakni sistem sekuler demokrasi kapitalisme neoliberal yang menafikan peran agama dalam kehidupan. Sistem yang hanya menjadikan akal manusia yang lemah dan terbatas sebagai sumber hukum dan kebijakan, serta melahirkan para pemimpin zalim dan jauh dari kapabel.

Pemimpin dalam sistem ini minus visi berdimensi akhirat. Konsep amanah pun cuma ada dalam wacana. Kekuasaan dikejar demi kepentingan dunia, tidak ada batasan halal haram. Wajar jika semua UU dan kebijakan yang diterapkan begitu sarat kepentingan. Terlebih penerapan sistem demokrasi membuat ongkos politik begitu mahal karena tegak melalui iklan dan pencitraan. Terbukalah celah persekongkolan antara para pemburu kekuasaan dan para pemilik modal pada setiap rezim kepemimpinan. Bahkan, dalam konteks politik global, para penguasa rela menjadi perpanjangan tangan penjajahan.

Oleh karenanya, jangan harap ada kebijakan yang memihak kepentingan rakyat karena semua ongkos politik harus dibayar dengan kebijakan yang memihak para pemodal. Terlebih sistem rusak ini memiliki mekanisme internal untuk tetap mempertahankan keburukan. Salah satunya adalah merebaknya budaya KKN dan menguatnya politik dinasti yang dilegalkan. Mekanisme lainnya adalah menolak setiap upaya perubahan yang mengarah pada pergantian sistem. Terlebih jika perubahan itu mengarah pada terbentuknya sistem Islam karena antara Islam dan demokrasi satu sama lain akan saling menegasikan.

--
Sistem Islam Satu-satunya Harapan
--

Islam adalah sistem hidup yang sempurna dan datang dari Sang Pencipta sebagai solusi tuntas bagi seluruh persoalan kehidupan manusia. Syariatnya merupakan perangkat yang diberikan Allah Swt. agar manusia bisa menjalankan visi penciptaannya, yakni sebagai hamba, sekaligus khalifah di muka bumi yang akan menebar rahmat bagi semesta alam. Dengan syariat-Nya inilah, kehormatan, agama, akal, harta, nyawa, dan nasab manusia akan benar-benar terjaga.

Islam menempatkan penguasa sebagai pelaksana syariat Allah tersebut atas seluruh manusia. Islam menjadikan amanah kepemimpinan sebagai amanah mulia yang berdimensi dunia akhirat. Siapa pun yang diamanahi kepemimpinan, harus siap mempertanggungjawabkan dengan pertanggungjawaban yang berat di akhirat. Mereka yang amanah akan mendapat surga, sementara yang tidak amanah, siap-siap mendapat azab neraka.

Allah Swt. berfirman, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil (yaitu dengan melaksanakan syariat-Nya). Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS An-Nisa: 58).

Rasulullah saw. juga bersabda, “Dia yang berkuasa atas lebih dari sepuluh orang akan membawa belenggu pada Hari Kiamat sampai keadilan melonggarkan rantainya atau tindakan tiraninya membawa dia kepada kehancuran.” (HR Tirmidzi).

Juga bersabda, “Siapa pun yang mengepalai salah satu urusan kaum muslimin dan tetap menjauhkan diri dari mereka dan tidak membayar dengan perhatian pada kebutuhan dan kemiskinan mereka, Allah akan tetap jauh dari dirinya pada Hari Kiamat.” (Abu Dawud, Ibnu Majah, Al-Hakim).

Sabdanya p**a, “Jabatan (kedudukan) pada permulaannya penyesalan, pada pertengahannya kesengsaraan (kekesalan hati) dan pada akhirnya azab pada Hari Kiamat.” (HR Ath-Thabrani).

Dimensi ruhiah inilah yang membuat kepemimpinan/kekuasaan menjadi sesuatu yang agung dan sakral dalam pandangan Islam. Nilai kepemimpinan/kekuasaan di dalam Islam tidak dipandang rendah hanya sebagai alat mencari dunia yang fana lagi hina, atau semata demi kebanggaan nafsu amarah sesaat, lalu dengan ringan mencuci dosa dengan kata-kata maaf sebagaimana dalam sistem sekarang. Kepemimpinan/kekuasaan justru menjadi jalan ketaatan untuk meraih kemuliaan umat dan agama yang akan berujung pada diperolehnya rida Allah di dunia dan akhirat.

--
Khatimah
--

Demikianlah rahasia kesuksesan kepemimpinan dalam Islam yang telah terbukti berhasil mengantarkan umat pada kejayaan mereka. Para pemimpin umat ini benar-benar menyadari amanah berat yang diembannya dan membuat mereka terdorong untuk bersungguh-sungguh melaksanakan tugas melayani umat sesuai tuntunan syariat.

Keimanan yang tertancap kuat dalam jiwa-jiwa mereka justru membuat mereka takut melakukan penyelewengan, kecurangan, bahkan pengabaian yang merugikan rakyat sekecil apa pun. Sejarah Islam justru telah mencatat kisah-kisah kezuhudan, sikap santun, dan pengorbanan mereka atas umat, serta fragmen kesedihan dan ketakutan mereka atas kelalaian, hingga akhirnya mereka sukses membawa umat pada kejayaan mereka; menjadi umat terbaik (khairu ummah) di antara manusia.

Semua itu utopis bisa lahir dalam sistem kepemimpinan yang tegak sekarang. Oleh sebab itu, sudah saatnya umat berjuang melakukan perubahan sistem melalui jalan dakwah pemikiran tanpa kekerasan. Dakwah inilah yang dicontohkan baginda Rasulullah saw. hingga beliau mampu membangun sebuah peradaban Islam cemerlang yang diwariskan dari generasi ke generasi hingga belasan abad kemudian. [MNews/SNA]

21/09/2024

Tidak ada bangsa yang tidak ingin hidup berdampingan secara damai dengan bangsa lainnya. Wajar jika perdamaian menjadi salah satu topik yang banyak dibincangkan di berbagai forum internasional. Namun, mungkinkah perdamaian akan terwujud hanya dengan menjadikan agama sebagai juru damai?

--
Mungkinkah Terwujud Perdamaian dengan Menjadikan Agama sebagai Juru Damai?

https://muslimahnews.net/2024/09/19/32110/
--

Penulis: Halima Noer

Muslimah News, FOKUS TSAQAFAH — Beberapa hari lalu berlangsung kolokium internasional di Fakultas Ushuluddin, UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta. Kolokium bertajuk Diplomacy of the Divine: Religion’s Role in International Peace ini memfasilitasi para profesor, akademisi, teolog, dan peneliti dari berbagai institusi untuk bertemu dan menghasilkan sebuah rumusan penting terkait peran agama.

Menurut Dekan Fakultas Ushuluddin Prof. Drs. Ismatu Ropi, M.A., Ph.D., forum ini diharapkan dapat menghasilkan pemahaman bersama akan pentingnya penguatan peran agama sebagai aktor juru damai kehidupan manusia. “Kami ingin menyegarkan kembali peran agama untuk perdamaian di berbagai wilayah,” ujarnya.

Kegiatan yang mempertemukan para sarjana dan praktisi dari berbagai latar belakang ini juga diharapkan bisa melahirkan formulasi global pemosisian agama sebagai kontributor perdamaian dan kohesi sosial. Secara khusus, titik fokus kolokium sendiri diharap dapat mendorong dialog antaragama dalam konteks penguatan peran agama dalam pembangunan perdamaian, meningkatkan pemahaman bersama tentang relasi agama dan pembangunan perdamaian, serta meminimalkan risiko keragaman agama. (Rilis Pusat Informasi dan Humas LP2M UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).[1]

Sejatinya, perdamaian dunia adalah cita-cita bersama semua bangsa. Tidak ada bangsa yang tidak ingin hidup berdampingan secara damai dengan bangsa lainnya. Wajar jika perdamaian menjadi salah satu topik yang banyak dibincangkan di berbagai forum internasional. Namun, mungkinkah perdamaian akan terwujud hanya dengan menjadikan agama sebagai juru damai? Lantas, bagaimana kita menyikapi hal ini?

--
Melihat Realitasnya
--

Mari kita lihat realitasnya, mungkinkah berbagai konflik di dunia bisa selesai dengan perdamaian dan menjadikan agama sebagai juru damainya? Konflik Palestina-Israel, misalnya, mungkinkah selesai hanya dengan perjanjian damai? Nyatanya tidak. Jangankan sepakat hidup berdampingan secara damai, bahkan setiap perjanjian dan kesepakatan dibuat, tidak lama kemudian Israel malah mengkhianatinya.

Kemudian, berbagai konflik berujung penderitaan yang dialami umat Islam di Uighur, Rohingya, dan India, mungkinkah selesai dengan kesepakatan akan perdamaian? Jelas tidak! Selama penguasa (rezim) dan mayoritas penduduk di sana sebagai pihak yang kuat masih menindas pihak yang lemah (dalam hal ini adalah muslim), juga selama penindasan itu menjadi pemikiran yang diadopsi oleh pihak yang kuat, maka tidak akan pernah ada perdamaian.

Selama ada penderitaan yang dialami satu umat manusia akibat umat manusia lainnya, tidak akan pernah terwujud perdamaian dunia yang hakiki. Yang ada adalah perdamaian semu, yang mana pihak yang lemah dipaksa berdamai oleh pihak yang kuat. Perdamaian seperti ini tidak akan bertahan lama. Pihak yang lemah secara alami pasti akan berusaha menghilangkan penindasan yang dialaminya. Wajar jika konflik akan terus terjadi.

Oleh sebab itu, mewujudkan perdamaian dunia tidak cukup hanya dengan menjadikan agama sebagai juru damai, melainkan harus dengan menghentikan penindasan dan ketakadilan yang menyebabkan penderitaan umat manusia di dunia hari ini.

--
Sebab Penderitaan Dunia
--

Dalam Kibat Mafahim Siyasiyah li Hizbit at-Tahrir, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa ada tiga sebab penderitaan dunia hari ini yang menjadikan dunia terus dilanda konflik berkepanjangan, yaitu karena kurafat keluarga internasional, cengkeraman dan dominasi negara-negara adidaya, dan adanya imperialisme (penjajahan) dan monopoli.

Dari ketiga sebab tersebut, yang paling mudah untuk bisa kita perhatikan adalah sebab ketiga, yaitu imperialisme (penjajahan). Perdamaian dunia tidak akan pernah terwujud selama masih ada imperialisme ataupun perampasan kekayaan bangsa-bangsa dan penghinaan bangsa-bangsa dalam berbagai bentuk dan cara.

Negara-negara di Afrika, Asia, dan Amerika Latin, sekalipun mereka secara fisik sudah dimerdekakan, sebenarnya mereka masih dijajah oleh negara-negara adidaya (seperti AS, Inggris, Prancis, dan sebagainya). Mereka telah dijajah dengan neoimperialisme (penjajahan gaya baru) yang tidak lagi bertumpu pada dominasi militer (sebagaimana terjadi pada “penjajahan gaya lama”), melainkan pada aspek-aspek lainnya.

Yang demikian itu di antaranya adalah aspek ekonomi, melalui jerat utang luar negeri, berbagai perjanjian ekonomi dan perdagangan, serta apa yang dinamakan dengan “rencana pembangunan” dan lainnya, di samping tekanan politik dan berbagai embargo. Negara-negara adidaya melakukannya karena meyakini imperialisme sebagai pemikirannya dan menggunakan kekuatan untuk mewujudkannya.

Walhasil, harus ada upaya menghilangkan imperialisme yang dengan cara itulah perdamaian dunia bisa terwujud. Tersebab imperialisme adalah bagian yang tidak terpisahkan dari ideologi kapitalisme, maka menghancurkan imperialisme hanya bisa dilakukan dengan menghancurkan kapitalisme.

Dalam hal ini, Islam adalah satu satunya solusi untuk menghapuskan imperialisme dan menghancurkan kapitalisme. Akan tetapi, solusi ini tidak mungkin dapat diterapkan secara praktis, kecuali dengan adanya Daulah Islam yang kuat di panggung internasional. Daulah Islam akan membangun opini yang benar tentang buruknya imperialisme sehingga semua bangsa akan menolak dan menentangnya. Imperialisme yang telah mencengkeram dunia selama berabad-abad itu haruslah dibatasi. Harus p**a diwujudkan sebuah negara yang mampu membatasinya, yaitu Khilafah Islamiah. (Mafahim Siyasiyah li Hizbi at-Tahrir).

--
Khilafah Mewujudkan Perdamaian Dunia
--

Khilafah mampu mewujudkan perdamaian dunia melalui kebijakan politik luar negerinya. Dakwah Islam menjadi asas Khilafah dalam membangun hubungannya dengan negara lainnya. Prinsip ini didasarkan pada firman Allah Swt., “Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan kepada seluruh umat manusia, sebagai pembawa berita dan pemberi peringatan.” (QS Saba’ [34]: 28).

Inilah yang menunjukkan bahwa politik luar negeri Khilafah adalah mengemban dakwah Islam sehingga Islam tersebar luas ke seluruh dunia. Dengan prinsip inilah Khilafah melakukan penaklukan (fatah) untuk menyebarkan rahmat, bukan untuk menjajah dan menindas. Kita bisa melihatnya dalam catatan sejarah, betapa penaklukan Islam membawa kemakmuran dan kesejahteraan di wilayah-wilayah yang ditaklukkannya. Penerapan aturan Islam pada masyarakat yang ditaklukkan membuat mereka tidak pernah merasa berbeda dengan yang menaklukkan mereka.

Khilafah juga menjamin kebutuhan pokok individu, seperti sandang, pangan, dan papan; juga kebutuhan pokok kolektif, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Semua sama bagi seluruh warganya, tanpa melihat ia muslim maupun nonmuslim.

Di antara pengakuan keadilan dan kesejahteraan yang nonmuslim rasakan di bawah naungan Khilafah ialah surat yang dikirim oleh kaum Nasrani di Syam kepada sahabat Abu ‘Ubaidah bin Jarrah ra. pada 13 H, “Wahai kaum muslim, kalian lebih kami cintai daripada bangsa Romawi meskipun mereka seagama dengan kami. Kalian lebih menepati janji, lebih berbelas kasih terhadap kami, lebih bersikap adil terhadap kami, dan lebih baik dalam memerintah kami.” (Al-Baladzuri, Futuh al-Buldan, hlm 139).

Ketika Khilafah berhasil menjadi sebuah negara adidaya, Khilafah tidak melakukan hegemoni buruk dan tindakan unilateral yang merugikan. Khilafah justru menjadi tempat bernaungnya negara-negara yang lemah dan dizalimi negara musuhnya.

Misalnya, saat di Amerika berkecamuk perang antara Pemerintah Federal Amerika (yang baru berdiri) dan Inggris pada abad ke-18, Khilafah memberikan bantuan pangan terhadap rakyat AS yang dilanda kelaparan pascaperang. Surat ucapan terima kasih resmi Pemerintah AS kala itu tersimpan rapi di Museum Aya Sofia Turki. Tidak hanya itu, masih banyak catatan sejarah lainnya yang menjadi bukti betapa Khilafah berupaya mewujudkan perdamaian dunia selama berabad abad lamanya.

Dengan demikian, menjadi jelas bahwa tawaran perdamaian dunia dengan menjadikan agama sebagai juru damai, bukanlah solusi. Perdamaian dunia hanya akan terwujud ketika biang penderitaan umat manusia, yaitu imperialisme dengan induknya (kapitalisme), dihancurkan. Kemudian, hukum-hukum Islam diterapkan secara sempurna oleh Khilafah dan Islam disebarkan ke seluruh pelosok dunia sebagai rahmatan lil’ alamin, rahmat bagi seluruh alam.

Tinggal satu hal yang juga harus dijawab, pemosisian “agama sebagai juru damai” sendiri bukanlah narasi baru. Beberapa tahun terakhir, narasi itu sudah mencuat seiring masifnya arus program moderasi beragama oleh pemerintah. Pertanyaannya, mengapa agama terus-menerus dinarasikan sebagai juru damai dan bagaimana seharusnya kita menyikapi narasi ini?

--
Di Balik Narasi “Agama sebagai Juru Damai”
--

Jika kita telaah lebih dalam, kita bisa mendapati bahwa narasi “agama sebagai juru damai” sengaja dibangun setidaknya untuk beberapa hal. Pertama, hendak mereduksi fungsi Islam sebagai ideologi dan menghilangkan gambaran penerapan Islam secara kafah. Peran Islam dengan seluruh ajarannya yang mampu menjadi solusi tuntas terhadap berbagai macam problem umat manusia, hendak dikerdilkan sebatas “juru damai” yang bertugas mendamaikan pihak-pihak yang bersengketa.

Kedua, narasi ini sesungguhnya dibuat untuk mengacak-acak syariat Islam yang dianggap tidak searah dan sejalan dengan konsep mereka (Barat dan sekularis liberalis, ed.). Ajaran Islam tentang jihad, misalnya, dianggap menimbulkan konflik dan kekerasan sehingga harus direkonstruksi.

Jihad dengan makna syaraknya, yakni perang untuk meninggikan kalimat Allah, harus dialihkan sebatas makna bahasa, yakni bersungguh-sungguh. Lantas, dibuatlah narasi bahwa jihad bermakna perang (qital) sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang, dan jihad terbesar adalah menahan hawa nafsu. Bahkan, memberi makan orang yang kelaparan dan menyediakan obat untuk orang sakit juga masuk dalam kategori jihad.

Ketiga, narasi ini dibuat untuk menghalangi umat Islam dari solusi sahih terhadap berbagai masalah. Konflik Palestina-Israel, misalnya, seharusnya jalan keluarnya hanyalah satu, yakni perang, jihad fi sabilillah. Jihadlah yang akan mengambil kembali seluruh Tanah Palestina yang hakikatnya adalah milik kaum muslim dan mengusir seluruh bangsa Yahudi Israel dari sana. Namun, umat Islam terus-menerus dicekoki dengan narasi damai untuk Palestina. Para penguasa negeri-negeri muslim pun hanya bisa diam terpaku, mengutuk dan menuntut perdamaian, tanpa bisa berbuat lebih daripada itu.

Keempat, narasi ini juga dibuat agar umat Islam tidak menuntut diterapkannya syariat Islam kafah dalam institusi Khilafah karena akan mengganggu harmonisasi antarpemeluk agama yang berbeda. Jangankan menuntut, baru bersuara sedikit saja tentang Islam kafah atau Khilafah, sudah dicap radikal dan dianggap sebagai ancaman bangsa dan negara.

Terakhir, kelima, narasi ini sengaja dibangun agar umat Islam meng-uninstall Islam ideologis yang ada dalam benak mereka, kemudian menginstal Islam yang ramah dan damai, tidak lain adalah Islam moderat, Islam yang berkompromi dengan semua pemikiran, ide, dan konsep kufur produk Barat.

Jelaslah, siapa sebenarnya yang berada di balik pengarusan narasi ini, tidak lain adalah desain global negara-negara kafir Barat yang hendak menjauhkan umat dari Islam ideologis, yakni untuk melemahkan umat dan mencegah kebangkitan Islam, mencegah tegaknya Khilafah.

Walhasil, bagaimana seharusnya kita menyikapi hal ini? Narasi ini tentu harus dijawab dengan mendakwahkan Islam sahih ke tengah masyarakat, apa pun risikonya karena itulah yang diperintahkan Allah Swt. (lihat QS Ali Imran: 104). Itulah yang akan mengantarkan umat ini sebagaimana yang ditetapkan Allah padanya, yakni menjadi khairu ummah, umat terbaik (lihat QS Ali Imran: 110). Wallahualam bissawab. [MNews/GZ]

———

[1] https://kemenag.go.id/internasional/kolokium-internasional-fakultas-ushuluddin-uin-jakarta-dorong-penguatan-peran-juru-damai-agama-dh5cp

11/09/2024

Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia bukanlah kunjungan biasa, tetapi mengandung misi global, yakni mempromosikan moderasi beragama. Moderasi agama berbahaya karena menggerus akidah umat sampai pada tahap mengaburkan ajaran Islam yang benar. Umat pun mengalami kebimbangan dan kebingungan dalam beragama. Umat Islam mesti waspada pada setiap kata dan pengarusan opini yang berkembang dalam kunjungan Paus Fransiskus.

--
Misi Kunjungan Paus dan Bahaya Respons Pemimpin Sekuler

https://muslimahnews.net/2024/09/11/31912/
--

Muslimah News, FOKUS — Pemimpin gereja Katolik dunia Paus Fransiskus mengakhiri kunjungan apostoliknya pada Jumat (6-9-2024) dengan memberikan sejumlah pesan selama berada di Indonesia. Pesan itu diungkap Menag Yaqut Cholil Qoumas, di antaranya adalah keberagaman dan dialog antaragama yang harus dipelihara dengan baik.

Kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3—6 September 2024 bukanlah kunjungan biasa, tetapi mengandung misi global yang selama ini konsisten diaruskan di negeri-negeri muslim, yakni mempromosikan moderasi beragama. Kehadiran Paus Fransiskus di Indonesia menjadi sinyal kuatnya pengarusan moderasi beragama.

--
Toleransi Kebablasan
--

Dalam berbagai kesempatan selama kunjungannya, Paus Fransiskus menekankan bahwa moderasi beragama bukan sekadar sikap pasif, melainkan sebuah komitmen aktif untuk menjaga keseimbangan antara keyakinan yang teguh dan penghormatan terhadap keberagaman. Hal ini diperkuat dengan beberapa pernyataan dalam pidatonya, “Untuk memperkuat kerukunan yang damai dan berbuah yang menjamin perdamaian dan menyatukan upaya-upaya untuk menghapuskan ketimpangan dan penderitaan yang masih bertahan di beberapa wilayah negara, gereja Katolik berkeinginan untuk meningkatkan dialog antaragama.”

Dialog antarumat beragama adalah jembatan pertama masuknya paham moderasi beragama. Tidak ada kebenaran mutlak, semua agama dianggap benar. Lalu, terwujudlah toleransi kebablasan, semisal penghormatan berlebihan Imam Besar Masjid Istiqlal yang mencium kening Paus Fransiskus, penyambutan Paus dengan ayat Al-Qur’an, dan kumandang azan di televisi yang diganti dengan running text agar tidak menggangu misa akbar.

Dalam pidatonya, Paus Fransiskus menekankan tantangan melawan ekstremisme dan intoleransi melalu pembelokan agama dan berupaya memaksakan sudut pandang mereka dengan menggunakan tipu muslihat dan kekerasan.

--
Salah Respons
--

Ironis, semua itu tidak diwaspadai para penguasa negeri ini. Mereka justru tampil terdepan menyambut dengan antusias kedatangan Paus Fransiskus. Media pun menggiring opini publik atas kesederhanaan hidup yang ditunjukkan oleh Paus, mulai dari transportasi, tempat menginap, hingga jam tangan yang dipakai. Setiap perkataan yang dilontarkan Paus seolah menjadi wejangan berharga yang wajib diikuti dan diteladan. Bahkan, pejabat negeri ini sampai menjadikan sosoknya sebagai teladan yang harus dicontoh, simbol persahabatan, barometer perdamaian, dan pilar toleransi.

Respons berlebihan juga dilakukan 33 tokoh muslim Indonesia yang meluncurkan buku berjudul Salve, Peregrinans Spei yang berarti “Salam Bagimu Sang Peziarah Harapan” untuk menyambut kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia. Tidak hanya berisi sambutan, buku tersebut juga menggambarkan semangat keberagaman dan pluralisme yang hidup di Indonesia. Gayung bersambut, buku itu menegaskan misi global yang tengah diaruskan, yaitu terciptanya Indonesia moderat-sekuler dengan moderasi beragama.

Di sisi lain, sikap pejabat dan tokoh agama yang terlalu mengagungkan Paus seakan mengandung makna bahwa Islam tidak lebih mulia dibandingkan agama lainnya. Tokoh agama nonmuslim disanjung setinggi langit. Sementara itu, Islam diminta ramah dan mengalah. Sikap seperti ini justru tidak mencerminkan wibawa Islam. Harusnya sikap yang ditunjukkan adalah pemimpin yang mampu memuliakan Islam sebagai agama mayoritas rakyat.

--
Misi Global
--

Sungguh ironis, toleransi kebablasan, pluralisme blak-blakan, bahkan mengarah ke sinkretisme agama telah dipertontonkan secara nyata dalam moderasi beragama. Bahkan, upaya ini diamini sebagian besar penguasa dan pejabat negeri. Kedatangan Paus Fransiskus yang membawa pesan moderasi beragama di balik kata “perdamaian dan kerukunan” menjadi pemantik penggiringan opini publik, baik di dalam maupun luar negeri.

Ini menjadi batu loncatan untuk melegitimasi bahwa Indonesia sebagai negeri berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia telah sukses menerapkan dan menerima moderasi beragama. Dampaknya, negeri-negeri Islam yang lain akan mengikuti peta jalan penderasan arus moderasi ini. Tidak heran, Indonesia disebut sebagai katalisator proyek moderasi beragama di kancah global.

Proyek moderasi beragama masuk melalui banyak jalur. Dua di antaranya ialah dialog antaragama dan perlawanan terhadap ekstremisme/radikalisme. Dialog antaragama memiliki dua motif, yaitu melemahkan ajaran Islam dan melestarikan penjajahan.

Dialog antaragama melemahkan ajaran Islam dengan jalan mencampuradukkan kebatilan dan kebenaran dengan berpegang pada prinsip semua agama sama. Pelemahan ajaran Islam juga dilakukan dengan menuduh agama sebagai sumber konflik. Imbasnya, penyelesaian masalah tidak lagi bertumpu pada pandangan agama (Islam), tetapi cara pandang sekuler yang mengedepankan pandangan manusia.

Moderasi beragama berkontribusi melestarikan penjajahan. Paus Fransiskus mengatakan, “Jika sungguh benar bahwa Indonesia adalah rumah bagi tambang emas terbesar di dunia, ketahuilah bahwa harta yang paling berharga adalah harmonisasi.” Pernyataan ini meredam potensi Indonesia, seakan tambang emas yang dimiliki tidak lebih berharga dibanding harmonisasi antarumat beragama. Imbasnya, rakyat harus mencukupkan dan berpuas diri melihat kekayaan alam, seperti tambang emas, dikuasai kapitalis. Yang penting harmonis dan duduk manis meski emasnya dikeruk habis.

Lagip**a, rakyat mana bisa hidup rukun dan harmonis ketika kekayaan alamnya hanya dikuasai segelintir orang. Sebaliknya, yang terjadi adalah ketimpangan dan kesenjangan yang memicu konflik sosial berkepanjangan. Sudah banyak kasus konflik sosial dipicu sengketa lahan dan penguasaan SDA oleh korporasi/swasta.

Di sisi lain, musuh moderasi beragama adalah radikalisme, ekstremisme, dan ujaran kebencian. Sementara itu, definisi ekstremisme dan radikalisme mengandung standar ganda.

Pelaku genosida seperti Zion*s tidak pernah disebut ekstremis, radikalis, apalagi teroris. Akan tetapi, tatkala umat Islam menyampaikan gagasan penerapan syariat Islam, buru-buru disebut sebagai bibit ekstremis atau radikalis. Dengan kata lain, moderasi beragama tidak menginginkan umat Islam terlalu fundamental meyakini dan menerapkan ajaran Islam. Jika sampai ada kelompok umat Islam bertujuan menegakkan Islam melalui pendirian negara, Barat langsung melabelinya kelompok ekstrem/radikal.

Moderasi beragama hanyalah satu pemikiran cabang dari ideologi sekuler kapitalisme. Sistem ini menginjeksi negeri-negeri muslim sehingga kehilangan arah pandang dalam kehidupan. Islam tidak lagi menjadi tolok ukur perbuatan. Ketaatan umat Islam terhadap Islam pun perlahan tertelan arus moderasi agama.

Dengan begitu, upaya Barat meredam kebangkitan umat Islam dengan mereduksi pemikiran Islam kafah telah berhasil. Moderasi agama telah menggerus akidah umat sampai pada tahap mengaburkan ajaran Islam yang benar. Umat pun mengalami kebimbangan dan kebingungan dalam beragama.

--
Umat Harus Waspada
--

Umat Islam mestinya memiliki kewaspadaan pada setiap kata dan pengarusan opini yang berkembang dalam kunjungan Paus Fransiskus beberapa waktu lalu. Umat harus memahami Islam secara menyeluruh agar tidak terjadi salah tafsir atau salah memahami maksud terselubung dalam membaca setiap peristiwa yang berkaitan dengan Islam. Di antara upaya yang bisa dilakukan adalah:

Pertama, mengikuti pembinaan secara umum dan intensif agar memahami Islam kafah sesuai panduan Al-Qur’an dan Sunah. Dengan pembinaan Islam secara intens, umat akan memiliki pemahaman yang benar seputar Islam dan ajarannya.

Kedua, kritis terhadap peristiwa apa pun, yakni tidak mudah menelan informasi yang diopinikan media massa ataupun media sosial dengan melakukan pendalaman fakta atas berita yang dipublikasikan ke masyarakat.

Ketiga, memahami makna toleransi yang sesungguhnya dalam Islam. Toleransi dalam Islam adalah membiarkan dan menghormati ibadah nonmuslim tanpa turut campur di dalamnya, baik sekadar mengucap, berpartisipasi (menghadiri), apalagi berkolaborasi dalam perayaan dan ibadah mereka. Karena Islam mengajarkan prinsip,

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

“Untukmu agamamu dan untukku agamaku.” (QS Al–Kafirun: 6).

Rasulullah ﷺ dan para sahabat tidak pernah mencontohkan bentuk toleransi ala moderasi. Saat memasuki Palestina setelah ditaklukkan, Khalifah Umar bin Khaththab ra. enggan memasuki gereja ketika waktu salat tiba. Ia tidak melakukan itu karena khawatir kalau seandainya dia salat di gereja, kelak umat Islam akan mengubah gereja ini menjadi masjid dengan dalih Umar pernah salat di situ sehingga menzalimi hak umat Nasrani. Inilah toleransi yang sesungguhnya. Tidak mencampuradukkan akidah dan ajaran Islam, tetapi tetap menunjukkan kemuliaan dan kewibawaan Islam yang memberi rahmat bagi semesta alam dan umat manusia.

Keempat, memahami bahaya moderasi beragama adalah pengaburan ajaran Islam, semisal mencampuradukkan kebenaran dan kebatilan dengan dalih toleransi dan kerukunan. Islam adalah agama sekaligus sistem yang memiliki paket lengkap dalam menyelesaikan berbagai persoalan manusia, tidak terkecuali dalam aspek berbangsa, menyikapi perbedaan, keberagaman, dan toleransi. Islam tidak membutuhkan tambahan dan definisi lain menurut cara pandang manusia.

Demikianlah, Islam sudah sempurna dengan syariat berdasarkan Al-Qur’an dan Sunah. Islam tidak memerlukan embel-embel atau istilah tambahan lainnya. Cukuplah pahami Islam dengan hati yang bersih, akal yang murni, dan pemikiran jernih. Islam sebagai ajaran yang dibawa Rasulullah tidak pernah tercampuri kapitalisme dan terkotori sekularisme. Sudah seharusnya umat Islam menyerukan Islam kafah sebagai pandangan hidup yang khas dan diterapkan dalam setiap aspek kehidupan. [MNews/CJ-RR]

Address

Perumahan Bumi Karawang Residence
Karawang
41377

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Hijab Aifash posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Hijab Aifash:

Share