ISLAM is the Solution

ISLAM is the Solution Menerima jasa desain
� Logo
� Spanduk/Banner/Baliho
� Poster/Flyer/Brosur
� Vexel/Vektor wajah
Dll

Kezaliman Syadad bin 'AadDikisahkan bahwa `Aad mempunyai dua orang putera, yang pertama bernama Syadid dan yang kedua be...
13/01/2014

Kezaliman Syadad bin 'Aad

Dikisahkan bahwa `Aad mempunyai dua orang putera, yang pertama bernama Syadid dan yang kedua bernama Syadad. Syadad adalah orang yang s**a membaca kitab. Pada suatu ketika ia membaca tentang sifat-sifat syurga, kemudian ia berkata dalam hatinya: "Pada suatu saat nanti aku akan membuat di permukaan bumi ini suatu syurga seperti yang dijelaskan dalam kitab ini."

Pada masa itu seluruh kerajaan berada pada kekuasaannya. Lalu ia mengajak raja-raja bawahannya untuk bermesyuarat dan berkata kepada mereka: "Aku akan membangun syurga seperti yang difirmankan Allah dalam kitab-kitab-Nya. Mereka menjawab: Hal itu terserah kepada tuan hamba, kerajaan ini kepunyaan tuan hamba."

Kemudian ia memerintahkan agar dikumpulkan semua emas dan perak dari Timur hingga ke Barat. Setelah itu ia berkata: "Bangunkanlah untukku syurga dalam masa tiga ratus tahun." Maka berkumpullah segala macam bentuk tukang bangunan. Maka dipilihlah tiga ratus di antara mereka setiap seorang dari tukang tersebut memimpin sebanyak seribu anak buah.

Mereka mengelilingi bumi selama sepuluh tahun, akhirnya mereka menemukan suatu tempat yang paling baik. Ada pohon-pohon, sungai-sungai. Maka mereka pun mulai membangun syurga yang dirancangkan itu satu parsakh demi satu parsakh. Satu parsakh daripada emas dan satu parsakh daripada perak.

Setelah mereka anggap semuanya telah sempurna, lalu mereka alirkan sungai-sungai, mereka dirikan pohon-pohon yang batangnya terbuat daripada perak, cabang dan rantingnya terbuat daripada emas. Dan mereka bangun istana-istana dari mirah delima, dengan dihiasi berbagai permata, seperti intan, berlian dan lain-lain. Kemudian mereka sirami dengan minyak yang paling wangi. Setelah itu baru mereka memberitahukannya kepada Syadad.

Syadad pun bersiap-siap untuk ke sana. Keberangkatan mereka itu selama sepuluh tahun perjalanan. Untuk mewujudkan keinginan Syadad tersebut, raja-raja dan para pembantu mereka telah mengambil emas dan perak daripada rakyat dengan cara paksaan. Sehingga tidak tertinggal sedikit pun emas dan perak daripada rakyatnya, melainkan yang masih ada pada leher seorang anak, yang beratnya kira-kira satu dirham.

Ketika mereka ingin merampasnya, maka anak itu berkata: "Janganlah tuan ambil emasku ini." Akan tetapi mereka berusaha untuk mengambilnya, dan mereka berkata: "Kami diperintahkan oleh raja untuk mengambilnya." Lalu emas yang sedikit itu mereka paksa mengambilnya daripada leher anak kecil itu.

Maka anak tersebut mengangkat tangan, sambil berdoa: "Wahai Tuhanku, Engkau Maha mengetahui tentang apa yang telah dilakukan oleh orang yang zalim ini terhadap hamba-hamba-Mu yang lemah. Maka tolonglah kami, wahai Zat yang menolong kepada orang-orang yang meminta pertolongan."

Semua malaikat mengaminkan doa anak tersebut. Kemudian Allah SWT mengutus Jibril as. Ketika itu rombongan Syadad telah sampai dekat syurga yang mereka buat. Akan tetapi tiba-tiba Jibril memekik dengan suara yang sangat keras dari atas langit. Maka dalam masa yang singkat mereka semuanya mati, sebelum sempat memasuki syurga tersebut. Firman Allah SWT: "Dan berapa banyak telah Kami binasakan umat-umat sebelum mereka. Adakah kamu melihat seorang pun daripada mereka atau kamu dengar suara mereka samar-samar?" (Maryam: 98) Dipetik Dari Buku.1001 Durjana - Himpunan Kisah Insan Durhaka

Bersama Seorang Pemuda Penggali KuburDiriwayatkan dari Ibnu Hubaiq: Riwayat dari ayahku yang berkata, Yusuf bin Asbath p...
10/01/2014

Bersama Seorang Pemuda Penggali Kubur

Diriwayatkan dari Ibnu Hubaiq: Riwayat dari ayahku yang berkata, Yusuf bin Asbath pernah bertemankan seorang pemuda dari Teluk, yang tidak pernah berbincang-bincang dengannya (Yusuf) selama sepuluh tahun. Akan tetapi, Yusuf mengetahui kerisauan dan kecemasan hati pemuda itu dan juga ketekunannya melakukan ibadat pada siang mahupun malam hari. Kepada pemuda itu Yusuf pernah berkata, "Apa sebenarnya pekerjaanmu dahulu, sehingga aku lihat dirimu selalu tertunduk menangis?" "Dahulu aku adalah seorang penggali kubur," jawabnya. "Apa yang pernah kamu lihat saat berada di liang lahat?" tanya Yusuf meminta penjelasan. "Aku melihat rata-rata muka mereka dipalingkan dari arah kiblat, kecuali beberapa orang saja," kata pemuda itu. "Kecuali beberapa orang saja?" tanya Yusuf dengan penuh hairan. *

Setelah berkata demikian, Yusuf pun gelisah dan fikirannya tidak tenteram. Oleh itu dia memerlukan ubat untuk menyembuhkan kegelisahannya. Ibnu Hubaiq meneruskan ceritanya, "Ayahku berkata: Kami lalu memanggil doktor Sulaiman untuk mengubati Yusuf. Setelah mendapatkan perawatan yang teratur, Yusuf pun sihat kembali seperti sediakala dan dia pun berkata, "Kecuali hanya sedikit saja!" Yusuf terus-menerus mengucapkan demikian, dan lantaran itu dia mendapatkan perawatan terus agar fikirannya normal kembali. Ketika doktor Sulaiman selesai mengobati dan hendak p**ang, Yusuf berkata kepada orang-orang yang menungguinya, "Apa yang mesti kalian berikan kepada doktor itu?"

"Dia tidak mengharapkan apa-apa darimu," jawab kami semua.
"Subhanallah! Kalian telah berani mendatangkan doktor kerajaan, akan tetapi, aku tidak memberikan sesuatu pun kepadanya," kata Yusuf.
"Berikan kepadanya uang beberapa dinar!" kata kami kepada Yusuf.
Ambillah ini dan berikan kepadanya serta tolong beritahukan kepadanya bahawa aku tidak memiliki sesuatu pun, kecuali sekadar ini, agar dia tidak berprasangka bahwa aku ini mempunyai harga diri yang lebih rendah daripada para raja," kata Yusuf.

Yusuf kemudian menyerahkan sebuah kantong berisi uang sebanyak lima belas dinar dan diberikannya kepadaku. Selanjutnya kuserahkan uang tersebut kepada doktor Sulaiman atas pertolongannya kepada Yusuf. Sejak peristiwa itu Yusuf akhirnya tekun menganyam tikar dari daun kurma hingga akhir hayatnya. Dan diriwayatkan dari Hubaiq yang mengatakan: Yusuf bin Asbath pernah berkata, "Dari ayahku, aku mendapatkan harta waris berupa tanah seharga lima ratus dinar yang terletak di daerah Kufah. Akan tetapi, pada akhirnya terjadilah perselisihan di antara saudara-saudaraku, kerana itu aku meminta pendapat kepada Hasan bin Shaleh. Hasan bin Shaleh lalu berkata kepadaku, "Aku tidak ingin kamu terlibat pertentangan dengan mereka, hanya disebabkan masalah tanah yang akan kita masuki kelak." Demikianlah atas saranan Hasan bin Shaleh itu, maka kurelakan tanah itu kepada mereka secara ikhlas kerana Allah SWT semata sebab aku menyedari bahawa diriku adalah bahagian daripada tanah

(http://erwan-susilo.blogspot.com/)

LuqmanWa la qad aataina luqmaanal hikmata anisy kurlillaahi wa may yasykur fa innamaa yasykuru li nafsihii wa ma kafara ...
10/01/2014

Luqman

Wa la qad aataina luqmaanal hikmata anisy kurlillaahi wa may yasykur fa innamaa yasykuru li nafsihii wa ma kafara fa innallaaha ghaniyyun hamiid.Sesungguhnya Kami telah memberi Luqman hikmah, yaitu, "Bersyukurlah kepada Allah. Barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri. Dan barangsiapa yang ingkar maka sesungguhnya Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji."

Para ulama salaf berikhtilaf mengenai Luqman: apakah dia seorang nabi atau hamba Allah yang saleh tanpa menerima kenabian? Mengenai hal ini ada dua pendapat. Mayoritas ulama berpendapat bahwa dia adalah hamba Allah yang saleh tanpa menerima kenabian. Menurut Ibnu Abbas, Luqman adalah seorang hamba berkebangsaan Habsyi yang berprofesi sebagai tukang kayu. Sementara Jabir bin Abdillah mengidentifikasikan Luqman sebagai orang bertubuh pendek dan berhidung pesek. Sedangkan Said bin Musayyab mengatakan bahwa Luqman berasal dari kota Sudan, memiliki kekuatan, dan mendapat hikmah dari Allah, namun dia tidak menerima kenabian.

Selanjutnya, Ibnu Jarir berpendapat bahwa Luqman adalah seorang hamba sahaya berbangsa Habsyi yang berprofesi sebagai tukang kayu. Suatu kali, majikannya berkata kepada Luqman, "Sembelihkan domba ini untuk kami." Lalu dia menyembelihnya. Si majikan berkata, "Ambillah bagian dagingnya yang terbaik." Lalu Luqman mengambil lidah dan hati domba. Si Majikan diam selama beberapa saat, lalu berkata, "Sembelihkan domba yang ini untuk kami." Lalu dia menyembelihnya. Si majikan berkata, "Ambillah bagian dagingnya yang terburuk." Lalu Luqman mengambil lidah dan hati domba. Kemudian si majikan berkata, "Aku menyuruhmu mengambil dua bagian daging domba yang terbaik, lalu kamu melaksanakannya dan akupun menyuruhmu mengeluarkan bagian domba yang terburuk, lalu kamu mengambil daging yang sama." Luqman berkata, "Sesunguhnya tiada perkara yang lebih baik daripada lidah dan hati jika keduanya baik dan tiada perkara yang lebih buruk daripada lidah dan hati jika keduanya buruk."

Suatu kali dia didatangi seseornag, lalu bertanya, "Apa yang dapat mengantarkanmu kepada kebajikan dalam bertutur?" Luqman menjawab, :Berkata jujur dan tidak mengatakan hal yang tidak penting."

Dari keterangan di atas jelaslah bahwa Luqman adalah seorang hamba yang menjadi sahaya, dan kesahayaan menghambatnya untuk menjadi nabi, sebab para rasul yang diutus itu berasal dari kalangan keluarga terpandang diantara kaumnya. Karena itu mayoritas ulama salaf memandang Luqman bukan sebagai nabi.

Luqman pun pernah ditanya ihwal prestasi yang dicapainya. Dia menjawab. "Hai anak saudaraku, jika engkau menyimak apa yang aku katakan kepadamu, kamupun akan berprestasi seperti aku." Lalu Luqman berkata, "Aku menjaga mengontrol pandanganku, mejaga lidahku, menjaga kesucian makananku, memelihara kemaluanku, berkata jujur, memenuhi janjiku, menghormati tamuku, memelihara hubungan baik dengan tetanggaku, dan meninggalkan perkara yang tidak penting. Itulah yang membuat diriku seperti yang kamu lihat."

Firman Allah Ta'al, "Sesungguhnya Kami telah memberi Luqman hikmah, " yaitu pemahaman, ilmu, tuturan yang baik, dan pemahaman Islam, walaupun dia bukan nabi dan tidak menerima wahyu. "Yaitu, Bersyukurlah kepada Allah." Yakni, Kami menyuruhnya bersyukur kepada Allah Yang Mahamulia lagi Mahaagung atas karunia yang telah diberikan secara khusus kepadanya, tidak diberikan kepada manusia sejenis yang hidup pada masa itu.

Kemudian Allah berfirman, "Barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk dirinya sendiri." Sesungguhnya manfaat bersyukur itu berp**ang kepada orang-orang yang bersyukur itu sendiri, karena Allah berfirman, 'Dan barangsiapa yang ingkar maka sesungguhnya Allah Mahakaya lagi Maha Terpuji." Dia tidak membutuhkan hamba dan Dia tidak mendapat mudarat jika seluruh penduduk bumi ingkar, sebab Dia tidak membutuhkan perkara selain-Nya. Karena itu, tidak ada tuhan melainkan Allah dan kami tidak menyembah kecuali kepada-Nya.

Nilai PersahabatanSuatu hari, Nabiyullah Isa AS melakukan perjalanan dengan seorang temannya. Mereka hanya berbekal tiga...
09/01/2014

Nilai Persahabatan

Suatu hari, Nabiyullah Isa AS melakukan perjalanan dengan seorang temannya. Mereka hanya berbekal tiga potong roti. Ketika sampai di suatu tempat, mereka berdua beristirahat.
"Bawa roti itu kemari," kata Nabi Isa AS kepada temannya.
Lelaki itu memberikan dua potong roti.
"Mana yang sepotong lagi?" tanya nabi Isa.
"Aku tidak tahu."

Setelah masing-masing makan sepotong roti, keduanya kembali melanjutkan perjalanan hingga sampai ke tepi laut. Nabiyullah Isa menggelar sajadahnya di atas laut, mereka berdua lalu berlayar ke seberang.

"Demi Allah yang telah memperlihatkan mukjizat ini kepadamu, siapakah yang telah makan sepotong roti itu?" tanya Nabi Isa kepada temannya."Aku tidak tahu."

Mereka kemudian melanjutkan perjalanan. Di tengah jalan mereka melihat seekor kijang. Setelah dipanggil, kijang itu pun datang menghampiri beliau. Beliau lalu menyembelih, memanggang dan memakannya. Sehabis makan, Nabi Isa berkata kepada tulang-tulang kijang, "Berkumpullah kamu." Tulang-tulang itu pun berkumpul. Beliau lalu berkata, "Dengan izin Allah, jadilah kalian seperti semula." Tulang-tulang itu segera bangkit dan berubah menjadi kijang."Demi Allah yang telah memperlihatkan mukjizat ini kepadamu, siapakah yang telah makan sepotong roti itu?" tanya Nabi Isa AS."Aku tidak tahu," jawab temannya.

Nabiyullah Isa bersama temannya kembali melanjutkan perjalanan hingga sampai pada sebuah tempat. Mereka duduk beristirahat. Nabiyullah Isa memungut tiga bongkahan batu.
"Dengan izin Allah, jadilah emas," kata Nabi Isa AS.
Batu itu pun segera berubah menjadi emas.
"Ini untukku, yang ini untukmu dan yang satu lagi untuk orang yang telah makan sepotong roti itu," kata Nabiyullah Isa:
"Akulah yang telah makan roti itu," kata temannya.
"Ambillah semua emas ini, aku tak mau berteman dengan pendusta," kata beliau sambil meninggalkan temannya.

Lelaki tadi lalu duduk di dekat emasnya. Ia tidak mampu membawa ketiga-tiganya, tetapi juga tidak rela meninggalkan sebagian darinya. Ketika ia sedang memikirkan cara membawa ketiga bongkahan emas itu, datanglah dua orang lelaki. Melihat keindahan emas itu, timbul keinginan di hati kedua orang itu untuk memilikinya.
"Kalian tidak pantas mengambil milikku dan kalian sama sekali tidak akan mendapatkan bagian," kata pemilik emas.

Melihat mereka berdua hendak membunuhnya, ia segera berkata, "Emas ini kita bagi saja, satu untukku dan sisanya untuk kalian berdua."Mereka pun rela dengan pembagian itu.

"Ambillah secuil dari bongkahan emas ini, pergilah beli makanan," kata pendatang kepada pemilik emas.
Setelah mengambil secuil emas, ia lalu pergi membeli makanan untuk mereka bertiga.

"Untuk apa aku membagi emas itu dengan mereka berdua, emas itu kan milikku," pikir si pemilik emas. Timbullah niat untuk meracuni makanan.

"Jika mereka berdua mati, emas itu akan jatuh ke tanganku lagi," pikir si pemilik emas.
Ia lalu membeli racun yang paling ganas, siapa pun yang memakannya pasti akan mati seketika. Racun itu lalu ia taburkan di atas makanan mereka.

Kedua pendatang tadi juga mempunyai rencana, "Mengapa kita harus memberi dia. Jika telah kembali, kita bunuh saja dia. Emas itu semua akan menjadi menjadi milik kita berdua."

Mereka berdua kemudian membunuh si pemilik emas. Dan dengan perasaan senang karena mendapat emas lebih banyak, kedua lelaki itu kemudian menyantap dengan lahap makanan yang baru saja dibeli.
Beberapa tahun kemudian Nabi Isa bersama kaumnya melewati tempat itu. Mereka melihat tiga bongkahan emas dan tiga kerangka manusia.

"Lihatlah bagaimana dunia memperlakukan mereka," kata Nabi Isa AS kepada kaumnya.

Beliau kemudian berdiri di depan emas dan berkata, "Jadilah seperti asalmu." Emas itu pun kembali menjadi batu.
(http://erwan-susilo.blogspot.com)

Assalamu’alaikum Pa UstadzSaya ingin bertanya bagaimana hukumnya dalam Islam mengucapkan selamat natal. Apakah haram huk...
25/12/2013

Assalamu’alaikum Pa Ustadz

Saya ingin bertanya bagaimana hukumnya dalam Islam mengucapkan selamat natal. Apakah haram hukumnya? Bagaimana bila alasannya ingin menjaga hubungan baik dgn teman-teman ataupun relasi? Terima kasih untuk jawabannya.

Pertanyaan kedua, bagaimana hukumnya seorang pegawai supermarket yang diminta atasan untuk mengenakan topi sinterklaus dalam rangka memeriahkan natal.
Wassalamu’alaikum wr. wb.

Waalaikumussalam Wr Wb

Perbedaan Pendapat tentang Mengucapkan Selamat Natal

Diantara tema yang mengandung perdebatan setiap tahunnya adalah ucapan selamat Hari Natal. Para ulama kontemporer berbeda pendapat didalam penentuan hukum fiqihnya antara yang mendukung ucapan selamat dengan yang menentangnya. Kedua kelompok ini bersandar kepada sejumlah dalil.

Meskipun pengucapan selamat hari natal ini sebagiannya masuk didalam wilayah aqidah namun ia memiliki hukum fiqih yang bersandar kepada pemahaman yang mendalam, penelaahan yang rinci terhadap berbagai nash-nash syar’i.

Ada dua pendapat didalam permasalahan ini :

1. Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim dan para pengikutnya seperti Syeikh Ibn Baaz, Syeikh Ibnu Utsaimin—semoga Allah merahmati mereka—serta yang lainnya seperti Syeikh Ibrahim bin Muhammad al Huqoil berpendapat bahwa mengucapkan selamat Hari Natal hukumnya adalah haram karena perayaan ini adalah bagian dari syiar-syiar agama mereka. Allah tidak meredhoi adanya kekufuran terhadap hamba-hamba-Nya. Sesungguhnya didalam pengucapan selamat kepada mereka adalah tasyabbuh (menyerupai) dengan mereka dan ini diharamkan.

Diantara bentuk-bentuk tasyabbuh :
1. Ikut serta didalam hari raya tersebut.
2. Mentransfer perayaan-perayaan mereka ke neger-negeri islam.

Mereka juga berpendapat wajib menjauhi berbagai perayaan orang-orang kafir, menjauhi dari sikap menyerupai perbuatan-perbuatan mereka, menjauhi berbagai sarana yang digunakan untuk menghadiri perayaan tersebut, tidak menolong seorang muslim didalam menyerupai perayaan hari raya mereka, tidak mengucapkan selamat atas hari raya mereka serta menjauhi penggunaan berbagai nama dan istilah khusus didalam ibadah mereka.

2. Jumhur ulama kontemporer membolehkan mengucapkan selamat Hari Natal.
Di antaranya Syeikh Yusuf al Qaradhawi yang berpendapat bahwa perubahan kondisi global lah yang menjadikanku berbeda dengan Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah didalam mengharamkan pengucapan selamat hari-hari Agama orang-orang Nasrani atau yang lainnya. Aku (Yusuf al Qaradhawi) membolehkan pengucapan itu apabila mereka (orang-orang Nasrani atau non muslim lainnya) adalah orang-orang yang cinta damai terhadap kaum muslimin, terlebih lagi apabila ada hubungan khsusus antara dirinya (non muslim) dengan seorang muslim, seperti : kerabat, tetangga rumah, teman kuliah, teman kerja dan lainnya. Hal ini termasuk didalam berbuat kebajikan yang tidak dilarang Allah swt namun dicintai-Nya sebagaimana Dia swt mencintai berbuat adil. Firman Allah swt :Artinya :

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah:

Terlebih lagi jika mereka mengucapkan selamat Hari Raya kepada kaum muslimin. Firman Allah swt :

وَإِذَا حُيِّيْتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّواْ بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ حَسِيبًا ﴿٨٦﴾

Artinya : “Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, Maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungankan segala sesuatu.” (QS. An Nisaa : 86)

Lembaga Riset dan Fatwa Eropa juga membolehkan pengucapan selamat ini jika mereka bukan termasuk orang-orang yang memerangi kaum muslimin khususnya dalam keadaan dimana kaum muslimin minoritas seperti di Barat. Setelah memaparkan berbagai dalil, Lembaga ini memberikan kesimp**an sebagai berikut : Tidak dilarang bagi seorang muslim atau Markaz Islam memberikan selamat atas perayaan ini, baik dengan lisan maupun pengiriman kartu ucapan yang tidak menampilkan simbol mereka atau berbagai ungkapan keagamaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam seperti salib. Sesungguhnya Islam menafikan fikroh salib, firman-Nya :

وَقَوْلِهِمْ إِنَّا قَتَلْنَا الْمَسِيحَ عِيسَى ابْنَ مَرْيَمَ رَسُولَ اللّهِ وَمَا قَتَلُوهُ وَمَا صَلَبُوهُ وَلَكِن شُبِّهَ لَهُمْ وَإِنَّ الَّذِينَ اخْتَلَفُواْ فِيهِ لَفِي شَكٍّ مِّنْهُ مَا لَهُم بِهِ مِنْ عِلْمٍ إِلاَّ اتِّبَاعَ الظَّنِّ وَمَا قَتَلُوهُ يَقِينًا ﴿١٥٧﴾

Artinya : “Padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (p**a) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh ialah) orang yang diserupakan dengan Isa bagi mereka.” (QS. An Nisaa : 157)

Kalimat-kalimat yang digunakan dalam pemberian selamat ini pun harus yang tidak mengandung pengukuhan atas agama mereka atau ridho dengannya. Adapun kalimat yang digunakan adalah kalimat pertemanan yang sudah dikenal dimasyarakat.

Tidak dilarang untuk menerima berbagai hadiah dari mereka karena sesungguhnya Nabi saw telah menerima berbagai hadiah dari non muslim seperti al Muqouqis Pemimpin al Qibthi di Mesir dan juga yang lainnya dengan persyaratan bahwa hadiah itu bukanlah yang diharamkan oleh kaum muslimin seperti khomer, daging babi dan lainnya.

Diantara para ulama yang membolehkan adalah DR. Abdus Sattar Fathullah Sa’id, ustadz bidang tafsir dan ilmu-ilmu Al Qur’an di Universitas Al Azhar, DR. Muhammad Sayyid Dasuki, ustadz Syari’ah di Univrsitas Qatar, Ustadz Musthafa az Zarqo serta Syeikh Muhammad Rasyd Ridho. (www.islamonline.net)

Adapun MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada tahun 1981 sebelum mengeluarkan fatwanya, terlebih dahulu mengemukakan dasar-dasar ajaran Islam dengan disertai berbagai dalil baik dari Al Qur’an maupun Hadits Nabi saw sebagai berikut :

A) Bahwa ummat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan ummat agama-agama lain dalam masalah-masalah yang berhubungan dengan masalah keduniaan.

Bahwa ummat Islam tidak boleh mencampur-adukkan agamanya dengan aqidah dan peribadatan agama lain.

C) Bahwa ummat Islam harus mengakui ke-Nabian dan ke-Rasulan Isa Almasih bin Maryam sebagaimana pengakuan mereka kepada para Nabi dan Rasul yang lain.

D) Bahwa barangsiapa berkeyakinan bahwa Tuhan itu lebih dari satu, Tuhan itu mempunyai anak dan Isa Almasih itu anaknya, maka orang itu kafir dan musyrik.

E) Bahwa Allah pada hari kiamat nanti akan menanyakan Isa, apakah dia pada waktu di dunia menyuruh kaumnya agar mereka mengakui Isa dan Ibunya (Maryam) sebagai Tuhan. Isa menjawab: Tidak.

F) Islam mengajarkan bahwa Allah SWT itu hanya satu.

G) Islam mengajarkan ummatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan dari larangan Allah SWT serta untuk mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan.

Juga berdasarkan Kaidah Ushul Fikih
”Menolak kerusakan-kerusakan itu didahulukan daripada menarik kemaslahatan-kemaslahan (jika tidak demikian sangat mungkin mafasidnya yang diperoleh, sedangkan mushalihnya tidak dihasilkan)”.
Untuk kemudian MUI mengeluarkan fatwanya berisi :

Perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa as, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari soal-soal yang diterangkan di atas.
Mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram.
Agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah Subhanahu Wata’ala dianjurkan untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal.
Mengucapkan Selamat Hari Natal Haram kecuali Darurat

Diantara dalil yang digunakan para ulama yang membolehkan mengucapkan Selamat Hari Natal adalah firman Allah swt :

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ﴿٨﴾

Artinya : “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (p**a) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah :

Ayat ini merupakan rukhshoh (keringanan) dari Allah swt untuk membina hubungan dengan orang-orang yang tidak memusuhi kaum mukminin dan tidak memerangi mereka. Ibnu Zaid mengatakan bahwa hal itu adalah pada awal-awal islam yaitu untuk menghindar dan meninggalkan perintah berperang kemudian di-mansukh (dihapus).

Qatadhah mengatakan bahwa ayat ini dihapus dengan firman Allah swt :

….فَاقْتُلُواْ الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ ﴿٥﴾

Artinya : “Maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu dimana saja kamu jumpai mereka.” (QS. At Taubah : 5)

Adap**a yang menyebutkan bahwa hukum ini dikarenakan satu sebab yaitu perdamaian. Ketika perdamaian hilang dengan futuh Mekah maka hukum didalam ayat ini di-mansukh (dihapus) dan yang tinggal hanya tulisannya untuk dibaca. Ada juga yang mengatakan bahwa ayat ini khusus untuk para sekutu Nabi saw dan orang-orang yang terikat perjanjian dengan Nabi saw dan tidak memutuskannya, demikian dikatakan al Hasan.

Al Kalibi mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah, Banil Harits bin Abdi Manaf, demikian p**a dikatakan oleh Abu Sholeh. Ada yang mengatakan bahwa mereka adalah Khuza’ah.

Mujahid mengatakan bahwa ayat ini dikhususkan terhadap orang-orang beriman yang tidak berhijrah. Ada p**a yang mengatakan bahwa yang dimaksud didalam ayat ini adalah kaum wanita dan anak-anak dikarenakan mereka tidak ikut memerangi, maka Allah swt mengizinkan untuk berbuat baik kepada mereka, demikianlah disebutkan oleh sebagian ahli tafsir… (al Jami’ li Ahkamil Qur’an juz IX hal 311)

Dari pemaparan yang dsebutkan Imam Qurthubi diatas maka ayat ini tidak bisa diperlakukan secara umum tetapi dikhususkan untuk orang-orang yang terikat perjanjian dengan Rasulullah saw selama mereka tidak memutuskannya (ahli dzimmah).

Hak-hak dan kewajiban-kewajiban kafir dzimmi adalah sama persis dengan kaum muslimin di suatu negara islam. Mereka semua berada dibawah kontrol penuh dari pemerintahan islam sehingga setiap kali mereka melakukan tindakan kriminal, kejahatan atau melanggar perjanjian maka langsung mendapatkan sangsi dari pemerintah.

Didalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairoh ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Janganlah kamu memulai salam kepada orang-orang Yahudi dan Nasrani. Apabila kalian bertemu salah seorang diantara mereka di jalan maka sempitkanlah jalannya.” (HR. Muslim)

Yang dimaksud dengan sempitkan jalan mereka adalah jangan biarkan seorang dzimmi berada ditengah jalan akan tetapi jadikan dia agar berada ditempat yang paling sempit apabila kaum muslimin ikut berjalan bersamanya. Namun apabila jalan itu tidak ramai maka tidak ada halangan baginya. Mereka mengatakan : “Akan tetapi penyempitan di sini jangan sampai menyebabkan orang itu terdorong ke jurang, terbentur dinding atau yang sejenisnya.” (Shohih Muslim bi Syarhin Nawawi juz XIV hal 211)

Hadits “menyempitkan jalan” itu menunjukkan bahwa seorang muslim harus bisa menjaga izzahnya dihadapan orang-orang non muslim tanpa pernah mau merendahkannya apalagi direndahkan. Namun demikian dalam menampilkan izzah tersebut janganlah sampai menzhalimi mereka sehingga mereka jatuh ke jurang atau terbentur dinding karena jika ini terjadi maka ia akan mendapatkan sangsi.

Disebutkan didalam sejarah bahwa Umar bin Khottob pernah mengadili Gubernur Mesir Amr bin Ash karena perlakuan anaknya yang memukul seorang Nasrani Qibti dalam suatu permainan. Hakim Syuraih pernah memenangkan seorang Yahudi terhadap Amirul Mukminin Ali bin Abi Tholib dalam kasus beju besinya.

Sedangkan pada zaman ini, orang-orang non muslim tidaklah berada dibawah suatu pemerintahan islam yang terus mengawasinya dan bisa memberikan sangsi tegas ketika mereka melakukan pelanggaran kemanusiaan, pelecehan maupun tindakan kriminal terhadap seseorang muslim ataupun umat islam.

Keadaan justru sebaliknya, orang-orang non muslim tampak mendominanasi di berbagai aspek kehidupan manusia baik pilitik, ekonomi, budaya maupun militer. Tidak jarang dikarenakan dominasi ini, mereka melakukan berbagai penghinaan atau pelecehan terhadap simbol-simbol islam sementara si pelakunya tidak pernah mendapatkan sangsi yang tegas dari pemerintahan setempat, terutama di daerah-daerah atau negara-negara yang minoritas kaum muslimin.

Bukan berarti dalam kondisi dimana orang-orang non muslim begitu dominan kemudian kaum muslimin harus kehilangan izzahnya dan larut bersama mereka, mengikuti atau mengakui ajaran-ajaran agama mereka. Seorang muslim harus tetap bisa mempertahankan ciri khas keislamannya dihadapan berbagai ciri khas yang bukan islam didalam kondisi bagaimanapun.

Tentunya diantara mereka—orang-orang non muslim—ada yang berbuat baik kepada kaum muslimin dan tidak menyakitinya maka terhadap mereka setiap muslim diharuskan membalasnya dengan perbuatan baik p**a.

Al Qur’an maupun Sunah banyak menganjurkan kaum muslimin untuk senantiasa berbuat baik kepada semua orang baik terhadap sesama muslim maupun non muslim, diantaranya : surat al Mumtahanah ayat 8 diatas. Sabda Rasulullah saw,”Sayangilah orang yang ada di bumi maka yang ada di langit akan menyayangimu.” (HR. Thabrani) Juga sabdanya saw,”Barangsiapa yang menyakiti seorang dzimmi maka aku akan menjadi lawannya di hari kiamat.” (HR. Muslim)

Perbuatan baik kepada mereka bukan berarti harus masuk kedalam prinsip-prinsip agama mereka (aqidah) karena batasan didalam hal ini sudah sangat jelas dan tegas digariskan oleh Allah swt :

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ ﴿٦﴾

Artinya : “Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.” (QS. Al Kafirun : 6)

Hari Natal adalah bagian dari prinsip-prinsip agama Nasrani, mereka meyakini bahwa di hari inilah Yesus Kristus dilahirkan. Didalam bahasa Inggris disebut dengan Christmas, Christ berarti Kristus sedangkan Mass berarti masa atau kump**an jadi bahwa pada hari itu banyak orang berkumpul mengingat / merayakan hari kelahiran Kristus. Dan Kristus menurut keyakinan mereka adalah Allah yang mejelma.

Berbuat kebaikan kepada mereka dalam hal ini adalah bukan dengan ikut memberikan selamat Hari Natal dikarenakan alasan diatas akan tetapi dengan tidak mengganggu mereka didalam merayakannya (aspek sosial).

Pemberian ucapan selamat Natal baik dengan lisan, telepon, sms, email ataupun pengiriman kartu berarti sudah memberikan pengakuan terhadap agama mereka dan rela dengan prinsip-prinsip agama mereka. Hal ini dilarang oleh Allah swt dalam firman-Nya,

إِن تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِن تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى ثُمَّ إِلَى رَبِّكُم مَّرْجِعُكُمْ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ إِنَّهُ عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ ﴿٧﴾

Artinya : “Jika kamu kafir Maka Sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar : 7)

Jadi pemberian ucapan Selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani baik ia adalah kerabat, teman dekat, tetangga, teman kantor, teman sekolah dan lainnya adalah haram hukumnya, sebagaimana pendapat kelompok pertama (Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Ibn Baaz dan lainnya) dan juga fatwa MUI.

Namun demikian setiap muslim yang berada diantara lingkungan mayoritas orang-orang Nasrani, seperti muslim yang tempat tinggalnya diantara rumah-rumah orang Nasrani, pegawai yang bekerja dengan orang Nasrani, seorang siswa di sekolah Nasrani, seorang pebisnis muslim yang sangat tergantung dengan pebisinis Nasrani atau kaum muslimin yang berada di daerah-daerah atau negeri-negeri non muslim maka boleh memberikan ucapan selamat Hari Natal kepada orang-orang Nasrani yang ada di sekitarnya tersebut disebabkan keterpaksaan. Ucapan selamat yang keluar darinya pun harus tidak dibarengi dengan keredhoan didalam hatinya serta diharuskan baginya untuk beristighfar dan bertaubat.

Diantara kondisi terpaksa misalnya; jika seorang pegawai muslim tidak mengucapkan Selamat Hari Natal kepada boss atau atasannya maka ia akan dipecat, karirnya dihambat, dikurangi hak-haknya. Atau seorang siswa muslim apabila tidak memberikan ucapan Selamat Natal kepada Gurunya maka kemungkinan ia akan ditekan nilainya, diperlakukan tidak adil, dikurangi hak-haknya. Atau seorang muslim yang tinggal di suatu daerah atau negara non muslim apabila tidak memberikan Selamat Hari Natal kepada para tetangga Nasrani di sekitarnya akan mendapatkan tekanan sosial dan lain sebagainya.

مَن كَفَرَ بِاللّهِ مِن بَعْدِ إيمَانِهِ إِلاَّ مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإِيمَانِ وَلَكِن مَّن شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِّنَ اللّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿١٠٦﴾

Artinya : “Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir Padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan dadanya untuk kekafiran, Maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang besar. (QS. An Nahl : 106)

Adapun apabila keadaan atau kondisi sekitarnya tidaklah memaksa atau mendesaknya dan tidak ada pengaruh sama sekali terhadap karir, jabatan, hak-hak atau perlakuan orang-orang Nasrani sekelilingnya terhadap diri dan keluarganya maka tidak diperbolehkan baginya mengucapkan Selamat Hari Natal kepada mereka.

Hukum Mengenakan Topi Sinterklas

Sebagai seorang muslim sudah seharusnya bangga terhadap agamanya yang diimplementasikan dengan berpenampilan yang mencirikan keislamannya. Allah swt telah menetapkan berbagai ciri khas seorang muslim yang membedakannya dari orang-orang non muslim.

Dari sisi bisnis dan muamalah, islam menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba yang merupakan warisan orang-orang jahiliyah. Dari sisi busana, islam memerintahkan umatnya untuk menggunakan busana yang menutup auratnya kecuali terhadap orang-orang yang diperbolehkan melihatnya dari kalangan anggota keluarganya. Dari sisi penampilan, islam meminta kepada seorang muslim untuk memelihara jenggot dan mencukur kumis.

Islam meminta setiap umatnya untuk bisa membedakan penampilannya dari orang-orang non muslim, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Bedakanlah dirimu dari orang-orang musyrik, panjangkanlah jenggot dan cukurlah kumis.” (Muttafaq Alaih)

Islam melarang umatnya untuk meniru-niru berbagai prilaku yang menjadi bagian ritual keagamaan tertentu diluar islam atau mengenakan simbol-simbol yang menjadi ciri khas mereka seperti mengenakan salib atau pakaian khas mereka.

Terkadang seorang muslim juga mengenakan topi dan pakaian Sinterklas didalam suatu pesta perayaan Natal dengan teman-teman atau bossnya, untuk menyambut para tamu perusahaan yang datang atau yang lainnya.

Sinterklas sendiri berasal dari Holland yang dibawa ke negeri kita. Dan diantara keyakinan orang-orang Nasrani adalah bahwa ia sebenarnya adalah seorang uskup gereja katolik yang pada usia 18 tahun sudah diangkat sebagai pastor. Ia memiliki sikap belas kasihan, membela umat dan fakir miskin. Bahkah didalam legenda mereka disebutkan bahwa ia adalah wakil Tuhan dikarenakan bisa menghidupkan orang yang sudah mati.

Sinterklas yang ada sekarang dalam hal pakaian maupun postur tubuhnya, dengan mengenakan topi tidur, baju berwarna merah tanpa jubah dan bertubuh gendut serta selalu tertawa adalah berasal dari Amerika yang berbeda dengan aslinya yang berasal dari Turki yang selalu mengenakan jubah, tidak mesti berbaju merah, tidak gendut dan jarang tertawa. (disarikan dari sumber : http://h-k-b-p.blogspot.com)

Namun demikian topi tidur dengan pakaian merah yang biasa dikenakan sinterklas ini sudah menjadi ciri khas orang-orang Nasrani yang hanya ada pada saat perayaan Hari Natal sehingga dilarang bagi setiap muslim mengenakannya dikarenakan termasuk didalam meniru-niru suatu kaum diluar islam, sebagaimana sabda Rasulullah saw,”Siapa yang meniru suatu kaum maka ia adalah bagian dari mereka.” (Muttafaq Alaih)

Tidak jarang diawali dari sekedar meniru berubah menjadi penerinaan dan akhirnya menjadi pengakuan sehingga bukan tidak mungkin bagi kaum muslimin yang tidak memiliki dasar keimanan yang kuat kepada Allah ia akan terseret lebih jauh lagi dari sekedar pengakuan namun bisa menjadikannya berpindah agama (murtad)

Akan tetapi jika memang seseorang muslim berada dalam kondisi terdesak dan berbagai upaya untuk menghindar darinya tidak berhasil maka ia diperbolehkan mengenakannya dikarenakan darurat atau terpaksa dengan hati yang tidak redho, beristighfar dan bertaubat kepada Allah swt, seperti : seorang karyawan supermarket miliki seorang Nasrani, seorang resepsionis suatu perusahaan asing, para penjaga counter di perusahaan non muslim untuk yang diharuskan mengenakan topi sinterklas dalam menyambut para tamunya dengan ancaman apabila ia menolaknya maka akan dipecat.

Wallahu A’lam

Address

Makassar

Telephone

082348967426

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when ISLAM is the Solution posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to ISLAM is the Solution:

Share