27/09/2022
Apa itu Bekerja di Atas Ketinggian?
Merupakan suatu kegiatan /aktifitas yang dikategorikan sebagai “Class 1 Risk Activities“, Berdasarkan laporan Labour Force Survey (LFS2) UK, Salah satu penyebab terjadinya kecelakaan kerja yang berdampak pada cidera serius dan kematian adalah terjatuh dari atas ketinggian (31%) dan sebagian besar terjadi pada pekerja bidang konstruksi (11%). Sebagai informasi pada tahun 2007 Indonesia merupakan negara peringkat 2 setelah Cina pada kecelakaan yang berupa jatuh dari atas ketinggian dengan 7 Kematian per hari.
Dasar Hukum serta Referensi terkait dengan pekerjaan Working at Heigh :
a. Permenakertrans No Per 01/Men/1980 tentang K3 pada konstruksi bangunan.
b. Permenaker No Per 05/Men/1985 Tentang pesawat angkat dan angkut Pasal 35 s/d 48
c. DJPPK Direktur Jendral Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No KEP. 45/DJPPK/IX/2008 Pedoman K3 Bekerja di Ketinggian dengan menggunakan akses tali (Rope Access)
d. UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
e. EN Standard/CEN Standard/CE Standard : EN-12277 : Harnesses, EN-12492 : Helmets, EN-12275 : Connectors, EN-12276 : Frictional Anchors.
f. OSHA PART 1910, BS 1139 Metal Scaffolding, AS/NZS 1576 Scaffolding
g. ANSI Z133.1: Arboriculture safety requirement for pruning,repairing, maintaining, and removing trees.
Bekerja di Atas Ketinggian adalah suatu kegiatan atau aktifitas yang dilakukan object dalam hal ini adalah pekerja yang mempunyai resiko jatuh dari atas ketinggian yang apabila diukur dari base elevation/lantai dasar ke titik jatuh 1.8 meter.
Sehingga menurut pendapat saya suatu kegiatan dianggap sebagai pekerjaan di atas ketinggian harus memenuhi beberapa persyaratan :
a) Harus terdapat seseorang yang melakukan pekerjaan + memiliki potensi risiko terjatuh dari atas ketinggian
b) Terdapat Lantai dasar/ Base Elevation
c) Terdapat Jarak Jatuh—Syaratnya harus ada Nilainya : 1.8 meter ( Biasanya untuk jarak jatuh refer kepada persyaratan dan ketetapan prosedur dari perusahaan)
Source: website ProxsisGroup.com
Konsultasi Gratis tentang Safety Equipment untuk Pekerjaan di Ketinggian. Hubungi kami.
No.HP/WA :
📲 0852 3311 1221
👉 IG